|
Surat Keputusan Ketua Nomor : 001/STIAB.H/K/III/2003 Tanggal 20 Maret 2003 TENTANG
PEDOMAN EVALUASI Evaluasi berfungsi untuk mengukur keberhasilan pencapaian tujuan dan bukan sekedar untuk menentukan angka keberhasilan tersebut, tetapi yang paling penting adalah sebagai dasar untuk umpan balik (feed back) dari proses belajar mengajar yang telah terlaksana. Tehnik Evaluasi 1. Dalam pelaksanaan test seorang dosen dapat melakukan sebagai berikut : a. Pop kuis, yaitu dilaksanakan setelah 3 atau 4 pertemuan yang mempunyai bobot 1 (satu) = N1. b. Setiap pertengahan semester atau mid-semester mempunyai bobot 2 (dua) = N2. c. Memberikan tugas yang mempunyai bobot 1 (satu) = N1. d. Setiap akhir semester atau ujian semester mempunyai bobot 3 (tiga) = N3. Nilai Akhir (NA) = (1xN1) + (2xN2) + (1xN1) + (3xN3) 1 + 2 + 1+ 3 2. Waktu test yang dipergunakan untuk bobot 2 sks = 100 menit dan bobot 3 sks = 150 menit. 3. Setiap tahun ujian semester gasal dilaksanakan pada bulan Januari dan semester genap pada bulan Juli. Materi Test 1. Materi yang akan ditestkan hendaknya menyeluruh serta menunjukkan tingkatan aspek apa yang akan diungkap. Misalnya yang akan diungkap aspek kognituif pada tingkatan penerapan (Aplication). Untuk iyu dosen dalam membuat soal harus membuat dulu kisi-kisi seperti berikut ini.
Keterangan : A : Afektif K : Kognitif P : Psikomotor 2. Prosentase materi test hendaknya proporsional yaitu disesuaikan dengan jumlah materi yang telah diberikan. Bentuk Soal 1. Dosen dalam membuat soal dapat berbentuk : a. Uraian yaitu uraian bebas dan uraian terikat. b. Obyektif, yaitu BS, pilihan jamak, melengkapi uraian bebas dan menjodohkan. 2. Dalam membuat soal dosen diarahkan dalam bentuk uraian bebas dan terikat. 3. Untuk mata kuliah PPL, KKN dan skripsi pedoman penilaian diatur tersediri. |